Buka Jasa Esek-esek Rp400 Ribu, Pemilik Kos Nakal Diciduk Polisi

Author : colengtent123
Publish Date : 2021-04-20 16:47:31


WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.

https://acac.instructure.com/eportfolios/682/Pgina_de_Inicio/Descargar_HD_Una_veterinaria_en_la_Borgoa_2021_Pelcula_completa_Espaol_y_Latino
https://acac.instructure.com/eportfolios/683/Pgina_de_Inicio/Repelis_Ver__In_the_Earth_Pelcula_Completa_En_Espaol_Latino_HD
https://acac.instructure.com/eportfolios/684/Pgina_de_Inicio/Pelcula_HD_Les_choses_quon_dit_les_choses_quon_fait_2021_Pelcula_completa_Espaol_y
https://lu.ma/17r6vkwa
https://lu.ma/lcj1afso

emilik kos bernisial WS alias Blongko (56) diciduk Tim Puma Sat Reskrim Lombok Utara, Rabu (31/3/2021) karena diduga menjadi membuka jasa esek-esek atau prostitusi.

WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.

Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kos-kosan milik WS kerap jadi tempat prostitusi.

Sebelum menciduk WS, tim disebut Anton Rama Putra, lebih dulu melakukan penyelidikan dan pengintaian, sebagaimana dilansir BeritaBali --jaringan Suara.com.

Baca Juga:
Astagfirullah! Marak Prostitusi Remaja di Tasikmalaya, Ini Kata KPAID

“Sekitar Pukul 14.00 WITA benar saja, diduga K korban wanita masuk ke kos-kosan pelaku. Selanjutnya berselang setengah jam kemudian seorang laki-laki hidung belang masuk juga,” ujar Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, Kamis (1/4/2021).

Setelah menunggu sekitar 20 menit tim yang dipimpin Kanit Pdium Ipda I Wayan Ciptanaya memutuskan masuk ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.

“Kami juga dapati sejumlah barang buktinya lainnya. Untuk diketahui ini juga merupakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani yang sedang kita selenggarakan,” jelasnya.

Tim mengamankan tersangka WS untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku diketahui dirinya menerima dan menawarkan wanita dengan harga Rp400 ribu.

Sebagai perantara dan penyedia tempat, WS mengaku mendapat komisi sebesar Rp100 ribu dari setiap transaksi.
WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.

emilik kos bernisial WS alias Blongko (56) diciduk Tim Puma Sat Reskrim Lombok Utara, Rabu (31/3/2021) karena diduga menjadi membuka jasa esek-esek atau prostitusi.

WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.

Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kos-kosan milik WS kerap jadi tempat prostitusi.

Sebelum menciduk WS, tim disebut Anton Rama Putra, lebih dulu melakukan penyelidikan dan pengintaian, sebagaimana dilansir BeritaBali --jaringan Suara.com.

Baca Juga:
Astagfirullah! Marak Prostitusi Remaja di Tasikmalaya, Ini Kata KPAID

“Sekitar Pukul 14.00 WITA benar saja, diduga K korban wanita masuk ke kos-kosan pelaku. Selanjutnya berselang setengah jam kemudian seorang laki-laki hidung belang masuk juga,” ujar Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, Kamis (1/4/2021).

Setelah menunggu sekitar 20 menit tim yang dipimpin Kanit Pdium Ipda I Wayan Ciptanaya memutuskan masuk ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.

“Kami juga dapati sejumlah barang buktinya lainnya. Untuk diketahui ini juga merupakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani yang sedang kita selenggarakan,” jelasnya.

Tim mengamankan tersangka WS untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku diketahui dirinya menerima dan menawarkan wanita dengan harga Rp400 ribu.

Sebagai perantara dan penyedia tempat, WS mengaku mendapat komisi sebesar Rp100 ribu dari setiap transaksi.
WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.

emilik kos bernisial WS alias Blongko (56) diciduk Tim Puma Sat Reskrim Lombok Utara, Rabu (31/3/2021) karena diduga menjadi membuka jasa esek-esek atau prostitusi.

WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.

Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kos-kosan milik WS kerap jadi tempat prostitusi.

Sebelum menciduk WS, tim disebut Anton Rama Putra, lebih dulu melakukan penyelidikan dan pengintaian, sebagaimana dilansir BeritaBali --jaringan Suara.com.

Baca Juga:
Astagfirullah! Marak Prostitusi Remaja di Tasikmalaya, Ini Kata KPAID

“Sekitar Pukul 14.00 WITA benar saja, diduga K korban wanita masuk ke kos-kosan pelaku. Selanjutnya berselang setengah jam kemudian seorang laki-laki hidung belang masuk juga,” ujar Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, Kamis (1/4/2021).

Setelah menunggu sekitar 20 menit tim yang dipimpin Kanit Pdium Ipda I Wayan Ciptanaya memutuskan masuk ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.

“Kami juga dapati sejumlah barang buktinya lainnya. Untuk diketahui ini juga merupakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani yang sedang kita selenggarakan,” jelasnya.

Tim mengamankan tersangka WS untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku diketahui dirinya menerima dan menawarkan wanita dengan harga Rp400 ribu.

Sebagai perantara dan penyedia tempat, WS mengaku mendapat komisi sebesar Rp100 ribu dari setiap transaksi.
WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.

emilik kos bernisial WS alias Blongko (56) diciduk Tim Puma Sat Reskrim Lombok Utara, Rabu (31/3/2021) karena diduga menjadi membuka jasa esek-esek atau prostitusi.

WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.

Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kos-kosan milik WS kerap jadi tempat prostitusi.

Sebelum menciduk WS, tim disebut Anton Rama Putra, lebih dulu melakukan penyelidikan dan pengintaian, sebagaimana dilansir BeritaBali --jaringan Suara.com.

Baca Juga:
Astagfirullah! Marak Prostitusi Remaja di Tasikmalaya, Ini Kata KPAID

“Sekitar Pukul 14.00 WITA benar saja, diduga K korban wanita masuk ke kos-kosan pelaku. Selanjutnya berselang setengah jam kemudian seorang laki-laki hidung belang masuk juga,” ujar Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, Kamis (1/4/2021).

Setelah menunggu sekitar 20 menit tim yang dipimpin Kanit Pdium Ipda I Wayan Ciptanaya memutuskan masuk ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.

“Kami juga dapati sejumlah barang buktinya lainnya. Untuk diketahui ini juga merupakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani yang sedang kita selenggarakan,” jelasnya.

Tim mengamankan tersangka WS untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku diketahui dirinya menerima dan menawarkan wanita dengan harga Rp400 ribu.

Sebagai perantara dan penyedia tempat, WS mengaku mendapat komisi sebesar Rp100 ribu dari setiap transaksi.
WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.

emilik kos bernisial WS alias Blongko (56) diciduk Tim Puma Sat Reskrim Lombok Utara, Rabu (31/3/2021) karena diduga menjadi membuka jasa esek-esek atau prostitusi.

WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.

Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kos-kosan milik WS kerap jadi tempat prostitusi.

Sebelum menciduk WS, tim disebut Anton Rama Putra, lebih dulu melakukan penyelidikan dan pengintaian, sebagaimana dilansir BeritaBali --jaringan Suara.com.

Baca Juga:
Astagfirullah! Marak Prostitusi Remaja di Tasikmalaya, Ini Kata KPAID

“Sekitar Pukul 14.00 WITA benar saja, diduga K korban wanita masuk ke kos-kosan pelaku. Selanjutnya berselang setengah jam kemudian seorang laki-laki hidung belang masuk juga,” ujar Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, Kamis (1/4/2021).

Setelah menunggu sekitar 20 menit tim yang dipimpin Kanit Pdium Ipda I Wayan Ciptanaya memutuskan masuk ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.

“Kami juga dapati sejumlah barang buktinya lainnya. Untuk diketahui ini juga merupakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani yang sedang kita selenggarakan,” jelasnya.

Tim mengamankan tersangka WS untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku diketahui dirinya menerima dan menawarkan wanita dengan harga Rp400 ribu.

Sebagai perantara dan penyedia tempat, WS mengaku mendapat komisi sebesar Rp100 ribu dari setiap transaksi.



Catagory :world